Persoalan Lahan Jadi Kendala Dua Lokasi KNMP di PPU

Rq | 30 September 2026, 10:36 | 264 kali dibaca
Persoalan Lahan Jadi Kendala Dua Lokasi KNMP di PPU

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM – Persoalan lahan masih menjadi kendala pembangunan dua Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dari lima lokasi yang telah ditetapkan dalam keputusan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tiga lokasi sudah memasuki tahap kontrak pembangunan.

 

Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan, tiga lokasi yang telah berkontrak berada di Nenang, Tanjung dan Api-Api. Sementara dua lokasi lainnya, yakni Babulu Laut dan Jenebora, masih membutuhkan penyelesaian terkait kesiapan lahan.

 

“Karena kita sudah mendapat dukungan kontrak pembangunan KNMP, ada tiga sudah berkontrak dari lima tempat yang di SK Kementerian Kelautan. Tiga sudah berkontrak, yang ada di Nenang, Tanjung dan Api-Api,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

 

Menurut Mudyat, persoalan lahan menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan sebelum pembangunan KNMP di dua lokasi tersebut dapat berjalan. Pemerintah daerah bersama perangkat terkait masih melakukan tindak lanjut terhadap kebutuhan lahan yang diperlukan.

 

“Dua ini sebetulnya di awal itu persoalan lahan, karena memang lahan itu, apalagi teman-teman dari perikanan melakukan dua kontrak yang ada di Babulu Laut, persoalan lahan,” ujarnya.

 

Untuk lokasi Jenebora, Pemkab PPU telah berkoordinasi dengan Bank Tanah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan KNMP.

 

“Yang di Jenebora itu kita sudah bersepakat kemudian dengan Bank Tanah untuk dapat melaksanakan pembangunan KNMP di situ,” katanya.

 

Dengan tiga lokasi yang sudah berkontrak, pemerintah daerah kini perlu memastikan persoalan lahan di Babulu Laut dan Jenebora dapat segera dituntaskan. Penyelesaian aspek tersebut menjadi bagian penting agar seluruh lokasi yang telah ditetapkan dapat melanjutkan proses pembangunan.

 

Pemkab PPU juga akan meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti kesiapan dua lokasi tersebut. Langkah itu dilakukan agar pembangunan KNMP di lima lokasi yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)