SAMARINDA — Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat di lingkungan DPRD Kota Samarinda mulai diterapkan dalam dua pekan terakhir. Meski sebagian aparatur sipil negara bekerja dari rumah, pelayanan publik di lingkungan sekretariat dan komisi disebut tetap berjalan normal.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang diterapkan di berbagai daerah.
BACA JUGA
DPRD PPU Sebut Anggaran Penanganan Sudah Disiapkan, tapi Luasan Kebakaran Sulit Diprediksi
Menurutnya, penerapan WFH bertujuan mendukung efisiensi penggunaan energi sekaligus mengurangi beban operasional perkantoran.
“WFH ini bagian dari upaya efisiensi, termasuk penghematan energi dan biaya operasional,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Ia menjelaskan, pengurangan aktivitas kerja di kantor setiap hari Jumat dinilai dapat membantu menekan pengeluaran, termasuk penggunaan listrik dan konsumsi bahan bakar pegawai.
Meski demikian, Helmi menegaskan kebijakan tersebut tidak mengurangi tanggung jawab aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh ASN tetap wajib bekerja secara disiplin selama jam kerja meskipun menjalankan tugas dari rumah. Menurutnya, sistem WFH bukan berarti hari libur, melainkan pola kerja yang tetap mengedepankan produktivitas dan tanggung jawab.
Selain itu, DPRD Samarinda memastikan aktivitas penting yang membutuhkan kehadiran langsung tetap dilaksanakan di kantor. Termasuk di antaranya agenda rapat, pelayanan administrasi tertentu, hingga penerimaan kunjungan kerja dari daerah lain.
Dengan penerapan sistem tersebut, DPRD Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi pelayanan publik agar tetap berjalan maksimal di tengah kebijakan penyesuaian pola kerja pemerintahan. (Adv/FA)