PENAJAM - Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan tidak berhenti pada penetapan pejabat baru, tetapi juga diikuti peningkatan kinerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan penentuan pejabat nantinya menjadi kewenangan Bupati dengan mempertimbangkan hasil penilaian dalam proses seleksi.
“Siapapun yang terpilih, tentu yang terbaik berdasarkan hasil penilaian. Nantinya menjadi penilaian Bupati, mana yang dianggap mampu untuk bekerja di bawah bimbingan Pak Bupati,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, seluruh OPD memiliki fungsi yang saling berkaitan dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika suatu OPD dipandang lebih penting dibandingkan perangkat daerah lainnya.
“Bagi saya sebenarnya tidak ada OPD yang terlalu krusial dan terlalu tertinggal. Semua punya peran dan fungsi masing-masing. Mungkin ada yang menganggap beberapa OPD tidak begitu penting, padahal sebenarnya juga penting,” lanjutnya.
Ia menilai perhatian terhadap setiap OPD sebaiknya diberikan secara proporsional dengan melihat tugas dan kebutuhan masing-masing. Hal tersebut termasuk dalam pemenuhan sumber daya agar setiap perangkat daerah dapat bekerja secara optimal.
“Tidak ada yang boleh merasa ini OPD grade A, tier A, tier B atau tier C. Semua sama dengan porsinya masing-masing. Harapan kita OPD ini bisa maksimal dengan semua sumber daya yang dimiliki,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan dukungan sumber daya dengan kebutuhan setiap OPD. Menurutnya, jumlah maupun kapasitas sumber daya yang diberikan tidak harus berlebihan, namun cukup untuk menunjang pelaksanaan tugas.
“Sumber daya yang harus dimiliki teman-teman OPD itu harus proporsional, sesuai dengan kebutuhan dan hasil open bidding nanti,” katanya.
Lebih jauh, Bijak berharap pejabat yang nantinya dipercaya menduduki jabatan tersebut dapat memahami persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Ia menilai pemimpin OPD memiliki tanggung jawab untuk meneruskan sekaligus menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih tertunda.
“Pejabat yang ditentukan oleh Pak Bupati ini harus bisa menjawab semua harapan dan keluhan yang sudah disampaikan sejauh ini,” tuturnya.
Ia berharap pergantian atau pengisian jabatan tidak sekadar menghasilkan figur baru dalam struktur pemerintahan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap penyelesaian persoalan di lapangan.
“Harapan lama harus diselesaikan. Lalu untuk apa kita punya kepala dinas baru kalau tidak bisa menyelesaikan harapan lama,” ujarnya.
Dengan adanya pejabat baru hasil seleksi JPT Pratama, DPRD PPU berharap kinerja masing-masing OPD dapat semakin terarah dan mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Adv)