DPRD PPU Minta Ruas Jalan Penghubung di Sepaku Masuk Penanganan Inpres

Rq | 02 September 2026, 10:11 | 153 kali dibaca
DPRD PPU Minta Ruas Jalan Penghubung di Sepaku Masuk Penanganan Inpres

Bagikan Artikel Ini

• • •

PENAJAM - Sejumlah akses jalan penghubung di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali mendapat perhatian DPRD. Ruas jalan yang dinilai masih membutuhkan perbaikan didorong untuk dapat ditangani melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

 

Anggota Komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani, mengatakan salah satu akses yang selama ini menjadi perhatian masyarakat yakni ruas Telemow-Pemaluan. Jalan tersebut disebut telah lama menjadi keluhan warga karena kondisinya belum mendapatkan penanganan yang optimal.

 

Menurutnya, persoalan status aset tidak seharusnya membuat akses yang digunakan masyarakat sehari-hari luput dari perhatian pemerintah. Terlebih, ruas tersebut memiliki fungsi sebagai penghubung antarkawasan di Sepaku.

 

“Telemow-Pemaluan itu sudah puluhan tahun menjadi keluhan masyarakat. Walaupun status jalannya bukan aset pemerintah daerah, tetapi akses itu tetap digunakan masyarakat dan perlu kita pikirkan penanganannya,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).

 

Tak hanya ruas tersebut, Bijak turut menyoroti akses dari Sukaraja menuju Karang Jinawi. Ia menyebut kondisi jalan dan status ruas tersebut memiliki persoalan yang hampir serupa dengan jalan Telemow-Pemaluan.

 

“Termasuk Sukaraja menuju Karang Jinawi. Itu juga sudah lama, panjang ruasnya kurang lebih seperti Pemaluan-Telemow dan kondisinya juga tidak jauh berbeda,” jelasnya.

 

Bijak menyebut usulan penanganan terhadap sejumlah ruas jalan itu sebelumnya telah diupayakan pemerintah daerah melalui program Inpres Jalan Daerah. DPRD PPU pun meminta agar pengusulan tersebut terus dikawal hingga ada kejelasan mengenai realisasinya.

 

Sebagai anggota DPRD yang mewakili masyarakat Kecamatan Sepaku, ia menilai pemerintah daerah perlu kembali memperkuat koordinasi agar akses-akses yang menjadi kebutuhan masyarakat tersebut dapat masuk dalam program penanganan.

 

“Kami tentu mendorong pemerintah supaya apa yang sudah diusulkan ini bisa direalisasikan. Ini juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat Sepaku yang harus kami kawal,” tegasnya.

 

Sementara terkait pembiayaan, Bijak mengaku belum mengetahui secara rinci skema anggaran yang akan digunakan dalam pelaksanaan Inpres Jalan Daerah.

 

Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai skema baru dalam rencana strategis nasional 2027 yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah.

 

“Kita berharap nanti ada skema yang jelas, terutama bagaimana pembagian atau pengaturan anggarannya untuk Inpres Jalan Daerah ini,” lanjutnya.

 

Melalui program tersebut, DPRD PPU berharap penanganan jalan dapat menyasar akses yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat di Sepaku, sehingga mobilitas warga antarwilayah dapat berjalan lebih baik. (Adv)

Reaksi Anda:

Komentar (0)